Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan berisi informasi tertentu yang akan dikecualikan, dasar hukum pengecualian, konsekuensi/ pertimbangan bagi publik yang berisi uraian konsekuensi/ pertimbangannya). Infrmasi dibuka atau ditutup, dan jangka waktu (disebutkan jangka waktunya). Hal ini telah diatur melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo No. 29/UN47/HK.03/2023 tentang PENETAPAN DAFTAR INFRMASI PUBLIK DIKECUALIKAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Agenda

4 - 5 Juni 2026

Asesmen Lapangan untuk Prodi Pendidikan Fisika

Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika oleh LAMDIK

7 Mei 2026

UPA BK Goes to Faculty

Kunjungan dan Sosialisasi UPA BK ke Fakultas MIPA UNG

6 Mei 2026

UPA Bahasa Goes to Faculty

Kunjungan UPA Bahasa ke Fakultas MIPA UNG

5 Mei 2026

Kunjungan Dewan Pengawas BLU UNG

Kunjungan Kerja Dewan Pengawas BLU UNG di Fakultas MIPA