Akreditasi adalah sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan penjaminan mutu dari sebuah Perguruan Tinggi (PT), sehingga kualitas antar PT tidak terlalu bervariasi sesuai kebutuhan kerja. Sejatinya akreditasi dimaksud adalah peng-akunan publik atau pengakuan eksternal kepada instansi dalam hal ini perguruan tinggi dengan standar tertentu semata-mata untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa lembaga atau Perguruan Tinggi yang diinginkan tersebut layak dan menjadi acuan utama untuk terjadinya proses belajar, sehingga outputnya pun dijamin dan bisa digunakan oleh masyarakat pengguna lulusan dalam hal ini dunia kerja.
Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Indonesia sendiri hanya dilakukan lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah, dan saat ini kuasa untuk penentuan akreditasi atas seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Bagi Perguruan Tinggi di Indonesia saat ini, hanya terdiri dari 2 macam akreditasi, yaitu akreditasi Program Studi (Prodi) dan akreditasi Perguruan Tinggi/Institusi.
Asesmen Lapangan untuk Akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika oleh LAMDIK
Kunjungan dan Sosialisasi UPA BK ke Fakultas MIPA UNG
Kunjungan UPA Bahasa ke Fakultas MIPA UNG
Kunjungan Kerja Dewan Pengawas BLU UNG di Fakultas MIPA